Tujuan

Fokus LSP-UNUSA adalah pengembangan sumber daya manusia yang kompeten khusunya bagi lulusan UNUSA. Untuk tujuan tersebut dan guna mencapai misi-misi organisasi, LSP-UNUSA menetapkan beberapa rencana strategis dalam dokumen Rencana Strategis Tahun 2019 – 2023 yaitu:

  1. Terjalinnya jejaring komunikasi, koordinasi dan advokasi internal institusi dan penggiat kemanusiaan di dalam dan luar negeri.
  2. Tersedianya sistem informasi berbasis teknologi terpadu menjamin proses sertifikasi secara transparan dan terjangkau setiap individu.
  3. Tersusunnya skema sertifikasi sesuai kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan dalam layanan kemanusiaan.
  4. Terlaksananya program sertifikasi berbasis uji kompetensi secara tatap muka yang obyektif.
  5. Terwujudnya akuntabilitas perangkat sertifikasi dan terpelihara validitas dan transparan melalui proses dan pelaksanana evaluasi dan manajamen mutu.
  6. Terlaksananya sistem administrasi, keuangan dan manajemen sumber daya manusia LSP-UNUSA.
  7. Terwujudnya jumlah mahasiswa yang mengikuti uji kompetensi dalam satu periode setiap satu skema mencapai kurang lebih 20 mahasiswa.

Tujuan strategis di atas perlu dicapai dan diukur secara obyektif, maka perlu diturunakan secara teknis ke dalam kegiatan-kegiatan kunci untuk dapat diukur keberhasilan dan hambatan dalam pelaksanaan program. Berikut adalah kegiatan kunci untuk mencapai tujuan strategis di atas: 

  1. Konsolidasi, komunikasi dengan pimpinan UNUSA, BNSP, serta pemangku kepentingan lain.
  2. Pertemuan koordinasi internal LSP-UNUSA.
  3. Pengembangan database dan promosi sertifikasi menggunakan web LSP-UNUSA.
  4. Pelaksanaan pelatihan, lokakarya untuk meningkatkan kompetensi SDM LSP UNUSA internal dan asesor.
  5. Penyediaan sarana prasarana pelaksanaan uji kompetensi yang memadai dan terstandard.
  6. Pelaksanaan uji kompetensi menggunakan web.
  7. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi perangkat skema sertifikasi dan uji kompetensi menggunakan sistem manajemen mutu yang terjaga validitasnya.
  8. Mengembangkan skema-skema sertifikasi baru yang muncul atas kebutuhan pada layanan kemanusiaan.
  9. Pengadaan staf internal LSP-UNUSA, perangkat kantor, alat peraga dan sarana fasilitas mendukung pelaksanaan uji kompetensi.
  10. Menargetkan jumlah mahasiswa yang mengikuti uji kompetensi dalam 1 periode setiap satu skema mencapai 20 mahasiswa.