BNSP Beri Lisensi Pada LSP Unusa
Surabaya, InfoPublik - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memberikan lisensi pada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa). Dengan lisensi tersebut nantinya mahasiswa Unusa ketika lulus tidak hanya mendapatkan ijazah tapi akan mendapatkan sertifikat pendamping ijazah (SPI).
"Sehingga dijamin lulusan Unusa sudah memiliki kompetensi atas program studi yang sudah mereka tempuh selama ini,"ujar Rektor Unusa, Prof Dr Ir Achmad Jazidie, Senin(15/4).
Ke depan, lulusan perguruan tinggi tidak akan ditanya lulusan perguruan tinggi mana, tapi akan ditanya kemampuannya apa, kamu bisa apa setelah lulus kuliah itu,” ujar Achmad Jazidie.
Untuk lisensi BNSP ini, Unusa meraih LSP 1. Dikatakan Sukemi, dengan LSP 1 ini, Unusa tidak hanya bisa memberikan sertifikat kepada mahasiswa Unusa sendiri melainkan bisa ke mahasiswa lain dari perguruan tinggu lain yang menjadi mitra.
“Sudah banyak yang mengajukan dari kampus lain tapi semua harus dilihat dulu, mulai akreditasi lembaganya, harus ada MoU antar rektorat dan juga bersedia mengikuti ujian yang kami tetapkan,” tandas Sukemi.
Di Unusa ini, ada delapan skema yang bisa disertifikasi. Di antaranya Bahasa Inggris Kepetawatan Vokasi, Bahasa Inggris Keperawatan Generalis, Teknisi Akuntansi Ahli, Teknisi Akuntansi Ahli Syariah, Ahli K3 Madya, Auditor Madya Teknologi Informasi, Analis Program dan Kepala Cabang/Manajer Koperasi Jas Keuangan.
Lisensi BNSP tersebut itu didapat pada 28 Maret 2019 lalu. Dan secara simbolis sertifikasi itu diserahkan Rektor Unusa Prof Dr Ir Achmad Jazidie, M.Eng kepada Direktur LSP Unusa, Ir Sukemi di sela grand opening Auditorum Unusa, Sabtu(13/4). (MC Diskominfo Prov Jatim/non-mad)